Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Badan Pemeriksa Keuangan telah menyerahkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas permintaan Dewan Perwakilan Rakyat terkait mekanisme importasi daging sapi.
BPK melaporkan temuannya mengenai indikasi kelalaian pada tingkat kementerian terkait dalam pemberian persetujuan impor dari periode 2011 hingga saat ini.
"Masih ditemukan kelalaian dalam penerbitan persetujuan impor yang tidak berdasarkan rekomendasi persetujuan pemasukan, yang dikoordinasikan di tingkat menko oleh mendag dan mentan," ujar Ketua BPK, Hadi Purnomo, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 2 April 2013.
Menurut Hadi, ada lima kasus impor daging sapi yang diduga melanggar peraturan dan perizinan yang diberikan. Beberapa indikasinya antara lain tanpa surat persetujuan pemasukan, memalsukan dokumen persetujuan impor barang, dan mengubah nilai transaksi impor daging.
"Ada sembilan temuan, satu terkait surat persetujuan impor dan delapan temuan tentang transaksi impor, di mana terjadi pemalsuan oleh beberapa perusahaan. Nilai kerugiannya belum secara detail. Karena itu, akan ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang," kata Hadi.
Warung Madura di Denpasar Buka 24 Jam, Jayanegara: Jaga Ketertiban Jika Sepi Istirahat
Warung Madura di Denpasar Buka 24 Jam Hingga Jadi Sorotan, Jayanegara: Jaga Ketertiban Jika sepi.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :