Lobi Alot, Keputusan RUU Pilpres Ditunda

Anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews -
Viral Pria Kribo Makan Seenaknya Bayar Semaunya di Warteg Jakpus, Pemilik Geram: Ngelunjak!
Lobi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden berjalan alot. Beberapa fraksi ingin agar Undang-Undang nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden tidak diubah. Sebagian lagi, ingin agar UU itu diubah. Suara kedua kubu pun hampir seimbang.

Susunan Pemain Indonesia Vs China di Final Thomas Cup 2024

Berdasarkan rapat Badan Legislasi yang berlangsung tertutup itu, ada empat fraksi yang mengatakan tidak ingin perubahan, sementara lima partai ingin RUU Pilpres diubah.
Tiga Pelajar di Blitar Terekam Mabuk di Tengah Sawah, Diduga Konsumsi Arak Jawa Campur Soda


Partai yang tidak ingin ada perubahan Undang-Undang adalah Demokrat, Golkar, PAN, dan PKB. Sementara yang ingin ada perubahan adalah PKS, PPP, PDIP, Gerindra dan Hanura.


"Mereka tetap minta perubahan termasuk soal teknis juga dimasukkan, sementara yang lain, masalah teknis cukup di KPU saja," kata Ketua Baleg, Ignatius Mulyono usai rapat Baleg di Gedung DPR, Kamis 4 April 2013.


Karena alot, masing-masing fraksi meminta waktu untuk kembali membahas di internal mereka. "Ketika di Baleg bisa musyawarah mufakat maka tidak usah dibawa ke Paripurna. Nanti akan dirapatkan pada Rabu tanggal 10 April 2013 besok," kata dia. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya