Sumber :
- hutantropis.com
VIVAnews
- Kementerian Keuangan masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan guna meneruskan kajian terkait rencana penerapan cukai pada minuman bersoda dengan pemanis.
Pelaksana Tugas, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, setelah rekomendasi tersebut keluar, pihaknya akan segera melanjutkan pembahasannya dengan DPR. Sehingga penerapannya diharapkan sudah bisa dimulai tahun ini.
Baca Juga :
Vespa Klasik Milik Babe Cabita Dilelang Istri dengan Harga Awal Rp70 Juta, Ini Spesifikasinya
Kementerian Keuangan menurutnya juga telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, namun sampai saat ini masih dalam kajian.
"Kalau cuma tanggapan di focus group discussion sudah cukup, sekarang yang resmi tertulis itu belum," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau cuma tanggapan di focus group discussion sudah cukup, sekarang yang resmi tertulis itu belum," katanya.