Sumber :
- hutantropis.com
VIVAnews
- Kementerian Keuangan masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan guna meneruskan kajian terkait rencana penerapan cukai pada minuman bersoda dengan pemanis.
Pelaksana Tugas, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, setelah rekomendasi tersebut keluar, pihaknya akan segera melanjutkan pembahasannya dengan DPR. Sehingga penerapannya diharapkan sudah bisa dimulai tahun ini.
"Kita masih tunggu rekomendasi dari kesehatan," ujarnya di kantor kementerian koordinator bidang perekonomian, Jakarta, Jumat, 5 April 2013.
Rekomendasi tersebut menurut Bambang merupakan prasarat penting dalam penerapan cukai pada suatu produk. Karena prisip dasar pengenaan cukai adalah kepada suatu barang yang jika digunakan secara berlebihan dapat berdampak buruk bagi kesehatan.
Kementerian Keuangan menurutnya juga telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, namun sampai saat ini masih dalam kajian.
"Kalau cuma tanggapan di focus group discussion sudah cukup, sekarang yang resmi tertulis itu belum," katanya.
Baca Juga :
BMW X2 Versi Listrik Bakal Meluncur di Indonesia
Baca Juga :
Tanggapan Pelatih Anyar Vietnam Kim Sang-sik Bertemu Timnas Indonesia di Grup ASEAN Cup 2024
Rekomendasi tersebut menurut Bambang merupakan prasarat penting dalam penerapan cukai pada suatu produk. Karena prisip dasar pengenaan cukai adalah kepada suatu barang yang jika digunakan secara berlebihan dapat berdampak buruk bagi kesehatan.
Kementerian Keuangan menurutnya juga telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, namun sampai saat ini masih dalam kajian.
"Kalau cuma tanggapan di focus group discussion sudah cukup, sekarang yang resmi tertulis itu belum," katanya.
Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kekejaman Orba Tak Boleh Dilupakan
Aktivis 98 menggelar peringatan 26 tahun reformasi dan napak tilas pelanggaran HAM era Orde Baru pada hari ini.
VIVA.co.id
21 Mei 2024
Baca Juga :