Lokasi SIM-STNK Keliling

Ingin mudah dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Datang saja ke pelayanan SIM-STNK Keliling.

Informasi dari Traffic Management Centrel (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan,  Jumat 20 September 2008  bus SIM-STNK keliling tersebar di sejumlah lokasi, antara lain.

Jakarta Selatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata
Jakarta Timur di Pasar Makro, Pasar
Jakarta Utara di Mega Mall Pluit
Jakarta Barat di Carrefour Puri Indah
Jakarta Pusat di Gedung Pelni Jalan Gajah Mada

Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Teuku Ryan Diusir Ria Ricis dari Rumah? Ini Penjelasan Sebenarnya!
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Finalisasi Struktur Kabinet Prabowo-Gibran Masih Jauh

Penyusunan kabinet pemerintahan baru Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, masih jauh. Walau partai koalisi sudah mengangkat sejumlah kadernya yang dianggap mumpuni.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024