Tiga Masalah Pekerja Outsourcing Versi Dahlan Iskan

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menilai, pihak yang harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah-masalah tenaga kerja yang bekerja di perusahaan BUMN tersebut adalah direksi dan komisaris perusahaan masing-masing. Sebab, tiap perusahaan pelat merah punya kebijakan berbeda-beda.

Terpopuler: Suasana Rumah Mahalini Saat Pernikahan, Ria Ricis Transfer Rp500 Juta ke Teuku Ryan

Pernyataan itu disampaikan Dahlan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR, Rabu 10 April 2013, untuk menjawab pengaduan sejumlah serikat kerja soal nasib buruh outsourcing atau alih daya dan PHK massal di perusahaan BUMN.

Meski begitu, Dahlan berjanji akan mendata praktik buruh alih daya di masing-masing perusahaan BUMN. "Kami sedang mendata masing-masing BUMN prakteknya seperti apa, urusan tenaga kerja itu," kata Dahlan saat menjelaskan masalah sistem alih daya pekerja BUMN di DPR.

Dahlan menemukan tiga masalah krusial yang dialami buruh alih daya. Pertama, upah rendah. Hal ini terjadi karena buruh alih daya harus melalui proses tender.

Dalam proses tender itu, para penyedia tenaga alih daya, kata Dahlan, harus membanting harga. Siapa yang menyediakan buruh paling rendah upahnya, dia yang akan menang. "Akhirnya upah tenaga kerja dikorbankan," kata Dahlan.

Untuk itulah, Dahlan mengakui masalah tender ini harus diperbaiki. Misalnya, persaingan penyedia buruh alih daya bukan lagi mengedepankan harga yang rendah, tetapi persaingan kualitas pelayanan.

Masalah kedua, Dahlan melanjutkan, adanya rasa ketidakadilan antara pekerja alih daya dan pekerja tetap. Banyak yang merasa, pekerja alih daya itu kerja keras, tapi gaji kecil. Sementara, bagi pegawai tetap memiliki gaji besar tapi kerja tidak maksimal.

"Kadang pegawai tetap suka nyuruh-nyuruh juga ke pegawai outsourcing.
Maka harus ada perbaikan di manajemen pegawai tetap. Jangan sampai merasa pegawai tetap, dia jadi malas-malasan," kata dia.

Masalah ketiga, kata Dahlan, adalah tidak adanya jaminan kerja bagi pekerja alih daya. Sehingga, pekerja khawatir masa kerjanya tidak diperpanjang.

Untuk itu, Dahlan mengusulkan pembentukan anak usaha BUMN untuk mengurus karyawan alih daya pelat merah. Dengan begitu, Dahlan berharap keberadaaan anak usaha ini membuat nasib karyawan alih daya lebih jelas.

"Kariernya terjamin. Tidak hanya itu, karyawan outsourcing tidak bisa diputus," kata Dahlan. (eh)

Pengakuan Pelaku Bunuh Wanita MiChat di Bali, Jasadnya Dimasukan ke Dalam Koper
Pencuri motor babak belur nyaris telanjang di tebet

Pelaku Curanmor Babak Belur dan Nyaris Telanjang, Begini Ceritanya

Video viral di media sosial, memperlihatkan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor babak belur dihajar warga. Pelaku berbadan gempal, nyaris telanjang.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024