MA Kritik Jaksa Agung Soal Mafia Pengadilan

Hakim Agung Gayus Lumbuun (kiri)
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Hakim Agung Gayus Lumbuun mengkritik pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang menyebut banyaknya mafia di pengadilan. Mestinya, sebagai seorang penegak hukum, Basrief tidak layak menuding lembaga hukum tertentu tanpa dasar dan bukti yang jelas.
Prestasi Bahasa Inggris Indonesia Tertinggal: Ranking 79 dari 113 Negara!

"Sebaiknya, pejabat lembaga-lembaga tinggi di bidang hukum bisa menahan diri untuk tidak menuduh lembaga hukum lainnya dengan semaunya," kata Gayus kepada VIVAnews, Rabu 17 April 2013.
Demokrat Tolak Usulan PDIP Legalkan Politik Uang di Pemilu

Gayus menilai, Basrief seharusnya mengambil tindakan hukum bila mengetahui dan memiliki bukti tentang adanya mafia di pengadilan dan bukan hanya sekedar melemparkan tudingan seperti itu.
Pekerjakan Anak Usia 15 Tahun, Pengusaha Spa di Samarinda Ditangkap Polisi

"Kalau Jaksa Agung mengetahui dan mempunyai bukti, tetapi membiarkan dan tidak bertindak sesuai kewenangannya maka yang bersangkutan sama dengan mendukung dugaan adanya mafia di pengadilan," ujarnya.

Gayus lantas menyesalkan pernyataan Basrief tersebut. Dia mengganggap Basrief telah membuat langkah yang merugikan dan kontra produktif dalam upaya penegakan hukum.

"Pernyataan Jaksa Agung di KY tersebut hanya akan menimbulkan hiruk pikuk sosial dan mengeruhkan pembenahan penegakan hukum yang sedang berjalan," ucapnya.

Sebelumnya, dalam sebuah pertemuan di Gedung Komisi Yudisial, Basrief menyebutkan banyaknya mafia yang menguasai pengadilan. Dia mengeluh, karena kondisi tersebut terjadi di setiap tingkatan.

Menurutnya, penguatan lembaga hukum akan sia-sia bila sumber daya penegak hukum tidak memiliki integritas dan moral yang tinggi. (sj)
Pedagang Martabak, Ponimin alias Amin saat diwawancarai wartawan di Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Dishub Medan Diviralkan Minta Martabak Gratis, Pedagang Ini Beberkan Kronologi Kejadian

Istri Amin, Siska mengungkapkan, petugas Dishub memang meminta martabak melalui seorang juru parkir. Saat itu juru parkir disuruh petugas Dishub untuk meminta martabak.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024