Alasan Aceng Mangkir Diperiksa Sebagai Tersangka

Bupati Garut Aceng Fikri
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews
- Mantan Bupati Garut, Aceng MH Fikri mangkir dari panggilan Polda Jawa Barat terkait pemeriksaan dia sebagai tersangka dalam kasus penghinaan yang dilakukannya kepada mantan istri sirinya, Fanny Octora.


Menurut kuasa hukum Aceng, Muklis Ramdhani, kliennya itu tidak bisa datang hari ini, Kamis 25 April 2013, lantaran sakit dan masih berkabung atas meninggalnya ayahnya beberapa waktu lalu.


"Beliau belum bisa hadir karena sakit serta masih dalam kondisi berkabung karena belum 40 hari ayahnya meninggal," kata Muklis yang mewakili kliennya datang memenuhi pemanggilan Polda Jabar.


Lebih lanjut, dia meminta pemunduran berita acara pemeriksaan (BAP). "Surat pemanggilan sudah diterima namun berhalangan hadir, kita meminta pemunduran, rencananya minggu depan," katanya.


Disinggung apakah Aceng akan hadir dalam pemeriksaan minggu depan, Muklis menjelaskan Aceng akan hadir dalam rencana pemeriksaan atas kasus penghinaan di depan umum kepada mantan istri sirinya Fanny Octora.


"Insya Allah hadir. Sekarang
kan
beliau masih sakit karena
cape
dan masih berkabung," kata Muklir.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Aceng ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 310 ayat 1 dan ayat 2 tentang menyerang kehormatan seseorang di depan umum dan atau penghinaan.
Wow, Harga Satu Pemain Uzbekistan Ini Lebih Tinggi dari Seluruh Pemain Timnas Indonesia U-23


Gempa Bumi 6,5 SR Guncang Garut, Terasa Hingga Jabodetabek
Fany juga melaporkan Aceng atas empat pasal sekaligus, yakni Pasal 280 KUHP tentang penghalang perkawinan, 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan 378 KUHP tentang penipuan. (ren)
Yoki

Menggenggam Kilau Emas, Kisah Inspiratif Yoki Hardian Tenggara

Dengan fokus pada kualitas emas dan kepercayaan konsumen, Yoki optimis dapat terus bersaing dan berkembang di pasar yang dinamis dan terus berubah.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024