BBM Subsidi Dua Harga, Pertamina Kelompokkan Empat Jenis SPBU

Pertamina bagi SPBU dalam empat jenis.
Sumber :
  • Dok. Pertamina

VIVAnews - PT Pertamina akan mengelompokkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi empat jenis sesuai komposisi bahan bakar minyak (BBM) yang dijual. Pengelompokan SPBU ini mempertimbangkan kondisi wilayah dan perbandingan permintaan pengguna BBM bersubsidi.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya, di Jakarta, Jumat, 26 April 2013, menjelaskan pengelompokan empat SPBU tersebut sebagai langkah persiapan jika pemerintah memutuskan untuk menerapkan dua harga BBM bersubsidi.

Empat kelompok SPBU tersebut adalah pertama, SPBU yang menjual solar non subsidi dengan premium harga lama. Kedua, SPBU dengan solar non subsidi dan premium harga baru.

Mardiono Apresiasi Moncernya Perolehan Kursi PPP di DPRD Jabar: Naik 100 Persen

SPBU ketiga menjual solar harga lama dengan premium harga baru, dan kelompok keempat adalah SPBU dengan solar harga baru dan premium harga lama.

Nantinya, Pertamina akan memberikan perbedaan warna di totem atau papan harga SPBU, yaitu warna biru untuk solar dan premium harga lama, warna putih untuk solar dan premium non subsidi serta warna putih dan biru untuk kombinasi (lihat gambar).

Saat ini, terdapat 5.569 agen premium dan minyak solar (APMS) dan SPBU. Dengan pembagian SPBU tersebut, 54 persen APMS dan SPBU, atau 3.053 unit akan menyediakan premium Rp4.500 per liter, 2.477 APMS dan SPBU menjual premium dengan harga baru.

Lalu, ada 3.218 APMS dan SPBU, atau 57,8 persen menyalurkan solar bersubsidi dan 2.248 APMS dan SPBU menyediakan solar harga baru.

Pengelompokan SPBU ini mempertimbangkan kondisi wilayah dan perbandingan permintaan pengguna BBM bersubsidi. Dia mencontohkan, SPBU yang ada di kawasan jalan tol adalah SPBU yang menjual premium non subsidi dan solar bersubsidi.

"Di jalan tol, SPBU menjual premium non subsidi, karena tidak ada sepeda motor di jalan tol dan SPBU juga menyediakan solar bersubsidi untuk angkutan umum," kata dia.

Untuk pengawasannya, perusahaan energi pelat merah ini juga akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya. "Kami akan bekerja sama dengan Mabes Polri dan gubernur daerah seluruh Indonesia," katanya. (art)

May Day, Apindo Harap Hubungan Buruh dan Pengusaha Harmonis
Praktisi CSR, ESG, dan Sustainability di Indonesia, Rio Zakarias

Praktisi Tegaskan Karyawan Harus Jadi Prioritas Utama Penerima Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Karyawan harus menjadi prioritas utama penerima manfaat sebelum aktivitas tersebut dialihkan kepada pihak eksternal seperti masyarakat atau konsumen.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024