Pengacara Djoko Susilo Tuduh KPK Persulit Temui Kliennya

Irjen Djoko Susilo menghadapi sidang perdana
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews - Kuasa Hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang mengeluhkan sulitnya bertemu dengan kliennya di rumah tahanan Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan. Juniver menilai, KPK sengaja mempersulit kuasa hukum untuk mengunjungi kliennya di dalam rutan.

Equestrian All Star Tour 2024 Segera Digelar, Ajang Pengembangan Atlet Berkuda Indonesia


Padahal kata Juniver, kliennya sudah menjadi terdakwa, karenanya kewenangan penahanan Djoko Susilo ada pada pengadilan. Bukan kewenangan KPK lagi.

"Hari Sabtu dan Minggu lalu kami dipersulit untuk mengunjungi terdakwa, apalagi saat kami datang ke rutan disuruh cap tangan," kata Juniver kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 30 April 2013.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suhartoyo itu menyatakan, penahanan Djoko sekarang sudah menjadi kewenangan pengadilan. Menurut dia, dalam keadaan normal, artinya pada saat jam berkunjung tentu tidak perlu ada izin dari KPK. Izin berkunjung itu cukup dari majelis hakim.

"Namun apabila KPK memiliki aturan yang sifanya khusus, tolong tunjukan pada kami. Tapi kalau itu tidak ada, maka kami akan menggunakan hukum acara (aturan berkunjung penasehat hukum) yang konvensional saja," ujar hakim Suhartoyo

Menanggapi protes kuasa hukum Djoko Susilo, Jaksa Penuntut Umum KPK, KMS. A. Roni mengatakan, bahwa pihaknya memiliki standar prosedur operasional (SPO) khusus dalam mengawasi terdakwa. Menurut Roni, setiap orang yang hendak mengunjungi Djoko, termasuk penasehat hukumnya harus pada saat jam berkunjung.

"Pada prinsipnya selama ada persetujuan dari majelis hakim, kami juga tidak akan mempersulit. Tapi kalau diluar jam kunjungan itu melanggar SOP," jelasnya.

Roni menegaskan, penahanan terhadap Djoko di rutan Guntur merupakan tanggung jawab KPK. "Tetapi kalau kewenangan dari pengadilan memberikan izin, nanti kaitannya dengan tanggung jawab kami yang diserahkan untuk melakukan penahanan disitu (rutan). Kalau terjadi sesuatu, maka kami yang bertanggung jawab majelis," tegasnya. (adi)

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom (Dok. Istimewa)

Perintah Kepala BNN ke Anak Buah saat Kerja Cegah dan Berantas Narkoba

Kepala BNN Marthinus Hukom melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menemui jajarannya.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024