Sumber :
- vivanews/ Shally
VIVAlife
- Tak hanya istri-istri Eyang Subur dan kuasa hukumnya yang mendatangi Polda Metro Jaya. Adi Bing Slamet beserta sejumlah korban Eyang Subur juga datang untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut memunculkan spekulasi keduanya akan dikonfrontir oleh pihak penyidik. Namun, kuasa hukum Adi Bing Slamet, Fahmi Bachmid belum menjawab kemungkinan tersebut.
Baca Juga :
Kunjungan Kerja ke Ciamis, PT Minarak Banyumas Gas Melaksanakan Komitmen Eksplorasi Migas
"Kita menegaskan ke publik
Insya Allah
akan membela Adi karena ada bukti yang cukup kalau Subur melakukan tindakan penodaan agama seperti pasal 156a KUHP," ucapnya.
Tidak sekedar melanggar pasal penodaan agama. Ajaran yang diberikan Subur pun terbukti menyimpang dari ajaran syariat Islam seperti yang ditegaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan memiliki lebih dari empat istri.
"Sampai sekarang tidak ada indikasi Subur melaksanakan fatwa dari MUI dengan menceraikan istri kelima dan seterusnya," ujar Mahendrata.
Sebelumnya kuasa hukum istri-istri Subur, Made Rahman Marasabessy, akan melaporkan Adi Bing Slamet cs atas tuduhan pencemaran nama baik. Dan secara kebetulan, Adi pun dijadwalkan akan datang ke Polda di hari yang sama.
Soal kemungkinan pertemuan dengan Adi Bing Slamet, para istri Subur mengaku tak takut. Mereka siap menghadapinya.
"Kami tidak akan mengubah rencana untuk melaporkan. Kami tetap akan hadapi, tidak ada alasan," ucap Made. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kita menegaskan ke publik