Capres Partai Golkar

Golkar Biarkan Kader Dicalonkan Partai Lain

VIVAnews - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Muladi menyatakan tak ada sanksi tegas pada kader Partai Golkar yang lari ke partai lain dalam pencalonan di Pemilihan Umum 2009. Hal ini  pernah dilakukan Jusuf Kalla pada Pemilihan Umum 2004.

"Dia (kader) bisa lari. Itu hak dia," kata Muladi di kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa 17 Maret 2009.

Muladi menjelaskan, saat Kalla menjadi pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Pemilu 2004, Golkar tidak memberikan sanksi apa pun. Padahal saat itu Golkar mengusung Wiranto sebagai calon presiden. "Tidak ada sanksi karena itu bagian dari dinamika politik," kata Gubernur Lemhanas itu.

Meski demikian, kata Muladi, pencalonan kader menjadi capres merupakan urusan partai politik. "Kami harus setuju pada pilihan partai. Menang atau kalah, itu urusan lain," kata dia.

Menurutnya, jika  partai sudah bulat memutuskan calon presiden, maka tidak ada lagi diskusi soal itu. Sebelumnya, Muladi mengatakan pencalonan partai Golkar sudah mendekati final dengan calon tunggal Jusuf Kalla sebagai capres.

Namun, menurut Muladi, secara yuridis keputusan tetap harus melalui rapat pimpinan nasional khusus partai yang akan digelar pertengahan April 2009.

Timnas Indonesia U-23 Dapat Kabar Baik, Pelatih Arab Saudi Bocorkan Kekuatan Uzbekistan
Mahkamah Konstitusi

MK Siapkan Tukang Pijat hingga Vitamin untuk Hakim Selama Sidang Sengketa Pileg 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024