Sumber :
- ANTARA/FB Anggoro
VIVAnews
- Jajaran Polresta Yogyakarta telah menetapkan empat tersangka setelah memeriksa 20 pelajar terkait aksi pelemparan bom molotov ke pos satpam SMKN 3 Jetis, Yogyakarta, Selasa malam lalu.
"Kami sudah tetapkan 4 tersangka sesuai dengan peran mereka masing-masing," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi Dodo Hendra Kusuma, di Yogyakarta, Kamis 16 Mei 2013
“Yang jelas, motif diketahui adalah aksi balas dendam,” katanya.
Sebelumnya, serangan pelemparan bom molotov terjadi dua kali pada Selasa 14 Mei 2013. Yaitu sekira pukul 19.00 WIB dan pukul 21.14 WIB. Akibatnya, satu petugas kepolisian dari Polsek Jetis, Yogyakarta dan petugas keamanan sekolah terluka. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, serangan pelemparan bom molotov terjadi dua kali pada Selasa 14 Mei 2013. Yaitu sekira pukul 19.00 WIB dan pukul 21.14 WIB. Akibatnya, satu petugas kepolisian dari Polsek Jetis, Yogyakarta dan petugas keamanan sekolah terluka. (eh)