Sumber :
- ANTARA
VIVANews -
Tamtama yang bertugas Polres Raja Ampat, Polda Papua, Aiptu Labora Sitorus ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus sekaligus. Gara-gara dia tertangkap radar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan transaksi
Kepada wartawan, Labora membantah punya seperti yang disebutkan Mabes Polri. Dia juga membantah sejumlah tuduhan yang ditimpakan kepadanya.
"Saya hanya punya tiga rekening. Saya tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan," tegasnya. Lihat videonya di
Pengacara AZ Hutabarat membantah kliennya tidak kooperatif. "Setiap kesempatan klien kami diperiksa, dan kalau memang bisa, pasti hadir."
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pengacara AZ Hutabarat membantah kliennya tidak kooperatif. "Setiap kesempatan klien kami diperiksa, dan kalau memang bisa, pasti hadir."