Sumber :
- ANTARA
VIVAnews
– Penangkapan terhadap Ajun Inspektur Polisi Satu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat Papua pemilik transaksi mencurigakan Rp1,5 triliun yang menjadi tersangka tiga kasus sekaligus, dilakukan oleh sepuluh penyidik kepolisian, Sabtu 18 Mei 2013 malam.
“Mereka tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri yang terdiri dari gabungan penyidik Mabes Polri dan Polda Papua,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Tim gabungan menangkap Aiptu Labora karena ia diduga melanggar hukum, yaitu menimbun bahan bakar minyak (BBM), melakukan pembalakan liar, dan melakukan transaksi mencurigakan seperti yang sebelumnya diendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Leuangan (PPATK).
Kepolisian menduga Aiptu Labora memiliki keterkaitan dengan salah satu perusahaan swasta dalam melakukan pembalakan liar. “Perusahaan ini badan hukumnya bernama SAW,” kata Boy. SAW adalah PT Seno Adi Wijaya, perusahaan milik istri Labora yang bergerak di sektor minyak dan gas.
Labora sendiri sebelumnya membenarkan ia memiliki PT SAW. “Pembeliaan perusahaan itu (oleh istri Labora) untuk mendukung industri sekunder di Papua,” kata Labora, Jumat 17 Mei 2013. Saat ini Labora masih menjalani pemeriksaan di gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Baca Juga :
Jenderal Pengkhianat Iran Mata-mata CIA Masih Berkeliaran Meski Diklaim Sudah Dieksekusi
Jumlah Rumah Rusak Imbas Gempa Garut Terus Bertambah, 4 Warga Terluka
Dari data sementara, jumlah bangunan rumah milik warga yang rusak karena dampak gempa Garut dilaporkan terus bertambah.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :