Sumber :
- ANTARA/Reno Esnir
VIVAnews
– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengkritik pembelaan berlebihan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada mantan presiden mereka, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus suap dan pencucian uang impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Banyak kader PKS menyebut penetapan Luthfi sebagai tersangka yang disertai dengan penyitaan berbagai asetnya, syarat muatan politis.
Padahal, kata Busyro, penetapan Luthfi sebagai tersangka sudah memenuhi bukti permulaan sebagaimana tercantum dalam hukum acara. Oleh karena itu tudingan politis terhadap KPK dalam kasus Luthfi Hasan, ujar Busyro, adalah karena para kader PKS belum paham sepenuhnya mengenai teori pidana korupsi dan pencucian uang.
“Itu menggambarkan bahwa sistem kaderisasi partai ini betul seperti ditengarai oleh sebagian pengamat, yaitu mampu menciptakan ketaatan yang nyaris tanpa sikap kritis pada pimpinannya, sehingga terjadi pembelaan yang massif,” kata Busyro di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat 24 Mei 2013.
Menurutnya, para kader dan elit PKS yang memahami hukum sebaiknya tidak perlu mempersoalkan penyitaan aset Luthfi Hasan dalam kasus pencucian uang, sebab jika pasal pencucian uang oleh Luthfi tidak terbukti, maka semua aset yang telah disita KPK akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
“Saya menyayangkan sekaligus menyarankan: sudahlah, PKS itu bukan partai malaikat. Kalau salah ya sesuai tema partainya, mari menerapkan keadilan pada dirinya sendiri. Mereka harusnya sudah tahu keadilan itu
justice for law
,” ujar Busyro.
Baca Juga :
Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 29 April 2024
Dilansir dari laman Korlantas Polri Senin 29 April 2024 warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu identitas tersebut jadwal SIM keliling hari ada di
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :