Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife-
Sidang perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin, 3 Juni 2013. Kuasa hukum Lydia, Eleonora Moniung, menghadirkan adik kandung kliennya, Grace Kandou sebagai saksi.
"Ada saksi pihak Bu Lydia. Sidang ini tertutup dan hanya menyampaikan kepada majelis hakim soal dalil-dalil perceraian," katanya usai sidang, Senin 3 Juni 2013.
Sama dengan kakaknya, Grace sendiri tidak banyak berbicara usai sidang. Grace menuturkan bahwa dia hanya ditanya mengenai hal rumah tangga kakaknya. "Hanya ditanya-tanya
gitu saja
. Biasa-biasa saja kondisinya. Masih baik-baik saja," tuturnya singkat.
Menurutnya, sampai saat ini Lydia dan Jamal masih tinggal satu rumah. Ia juga membantah bahwa ada intervensi pihak ketiga di rumah tangga kakaknya.
"Nggak ada pihak ketiga. Masih kok, mereka serumah. Hanya situasi rumah saja yang ditanya, masih baik komunikasi," ungkapnya.
Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah
Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :