"Tak Ada Pihak Ketiga dalam Perceraian Lydia-Jamal"

Lidya Kandou Jalani Sidang Perdana Perceraian
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife-  
 Sidang perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin, 3 Juni 2013. Kuasa hukum Lydia, Eleonora Moniung, menghadirkan adik kandung kliennya, Grace Kandou sebagai saksi.


"Ada saksi pihak Bu Lydia. Sidang ini tertutup dan hanya menyampaikan kepada majelis hakim soal dalil-dalil perceraian," katanya usai sidang, Senin 3 Juni 2013.


Sama dengan kakaknya, Grace sendiri tidak banyak berbicara usai sidang. Grace menuturkan bahwa dia hanya ditanya mengenai hal rumah tangga kakaknya. "Hanya ditanya-tanya
Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran
gitu saja
. Biasa-biasa saja kondisinya. Masih baik-baik saja," tuturnya singkat.
Ibunda Pratama Arhan: Semoga Timnas Indonesia U-23 Menang meski dengan Skor Tipis


Ingin Duet Lagi di Pilkada Jatim, Khofifah Akui Merasa Nyaman dan Produktif bersama Emil
Menurutnya, sampai saat ini Lydia dan Jamal masih tinggal satu rumah. Ia juga membantah bahwa ada intervensi pihak ketiga di rumah tangga kakaknya.

"Nggak ada pihak ketiga. Masih kok, mereka serumah. Hanya situasi rumah saja yang ditanya, masih baik komunikasi," ungkapnya.


Selain menghadirkan saksi, pihak Lydia juga memberikan bukti-bukti berupa surat otentik agar diperiksa majelis hakim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya