BPK: Utang Pemerintah untuk Subsidi Energi Rp32 Triliun

Ketua BPK Hadi Purnomo
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat realisasi subsidi pemerintah selama 2012 mencapai Rp346,42 triliun. Jumlah itu mencapai 141,35 persen dari asumsi sebesar Rp245,05 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012.


Ketua BPK, Hadi Poernomo, Selasa 11 Juni 2013,  menyatakan bahwa subsidi energi merupakan bagian terbesar, yakni mencapai Rp306,48 triliun atau 88,47 persen dari total realisasi belanja subsidi.


"Terdapat beban subsidi energi selama 2012 yang belum dibayar dan menjadi utang pemerintah sebesar Rp32,1 triliun," ujar Hadi dalam pemaparan di Gedung DPR RI, Jakarta.
Hasil Liga Champions: Borussia Dortmund Menang Tipis Lawan PSG


Terpopuler: Nikita Mirzani Ngaku Dikekang Rizky Irmansyah, Siti Badriah Siap Hamil Anak Kedua?
Untuk itu, Hadi melanjutkan, BPK meminta pemerintah agar menyusun perencanaan yang jelas dan tegas untuk memastikan subsidi energi dapat diberikan lebih tepat sasaran.

Waspada Cuaca Panas di Indonesia, Berikut 5 Tips untuk Menghadapi Cuaca Ekstrem

"Hendaknya pemerintah memiliki kriteria yang jelas, pihak-pihak mana saja yang memperoleh subsidi sehingga tepat sasaran," kata Hadi.


Selain itu, Hadi menambahkan, pemerintah mesti mengembangkan sistem pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan bersama DPR menetapkan golongan pelanggan listrik yang layak disubsidi dalam UU APBN. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya