OJK dan IFC Susun Aturan Tata Kelola Perusahaan

Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng salah satu anggota kelompok Bank Dunia, International Finance Corporation (IFC) untuk menyusun dan mengembangkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, Senin 17 Juni 2013, mengatakan, road map ini disusun untuk mengidentifikasi celah dan tantangan peraturan di bidang keuangan.

Celah-celah tersebut meliputi hak-hak pemegang saham, perlindungan terhadap pemegang saham minoritas, praktik-praktik dewan perusahaan serta transparansi.

Saksi Sebut Uang Rp 3 Juta Perhari untuk Rumah Dinas SYL: Pesan GrabFood Hingga Biaya Laundry

"Indonesia perlu sebuah sistem keuangan yang baik dan berkelanjutan secara fundamental, yang mampu memberikan perlindungan terhadap kepentingan konsumen dan masyarakat," ujar Muliaman di sela perjanjian kerja sama OJK-IFC di kantornya, Jakarta.

OJK, Muliaman melanjutkan, telah membentuk satuan tugas tata kelola perusahaan bersama dengan IFC. Satgas ini meliputi perwakilan dari berbagai unsur pengelola keuangan seperti Bank Indonesia, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ikatan Akuntan Indonesia, dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Satgas ini juga melibatkan Komite Nasional Kebijakan Governance, Indonesia Institute for Corporate Directorship, Indonesia Institute for Corporate Governance, serta Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia.

Penyusunan road map ini ditargetkan selesai Juli 2013. OJK bersama IFC akan mulai melakukan sosialisasi untuk menyebarluaskan Indonesia Corporate Governance Manual kepada berbagai lembaga keuangan di Indonesia.

Direktur IFC untuk Asia Timur dan Pasifik, Sergio Pimenta, mengatakan, tata kelola perusahaan yang baik dapat meningkatkan daya saing perusahaan di Indonesia. IFC menyambut baik kerja sama ini dengan meluncurkan berbagai macam program tata kelola perusahaan yang baik. (art)

Abah Anton saat daftar bakal Calon Wali Kota Malang di PKB

Pernah Ditangkap KPK Terjerat Kasus Suap, Abah Anton Daftar Lagi Pilwali Malang Lewat PKB

Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochamad Anton mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024