Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
– Nama Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin disebut-sebut dalam persidangan suap pengurusan kuota impor daging dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 24 Juni 2013.
Jaksa Penuntut Umum menyebutkan dalam kurun waktu Maret 2007-Desember 2008, terdakwa Luthfi Hasan dengan sengaja telah membayarkan atau membelanjakan harta kekayaan yang diduga hasil tindak pidana, baik atas nama sendiri atau pihak lain.
Baca Juga :
Vespa Klasik Milik Babe Cabita Dilelang Istri dengan Harga Awal Rp70 Juta, Ini Spesifikasinya
Hilmi Aminuddin sendiri telah beberapa kali sebagai saksi Luthfi Hasan Ishaaq maupun Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi yang juga menjadi tersangka suap daging impor. Pada pemeriksaan KPK itu, Hilmi dicecar pertanyaan soal aset rumahnya dan aliran dana Fathanah ke elit PKS. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya