Luthfi Perintahkan Bendahara Umum PKS Bohong Soal Mobil

Mobil Sitaan di DPP PKS Dibawa ke KPK. Ilustrasi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Petugas Terjatuh Dari Pintu Pesawat, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
Jaksa pada Komisi Pemberantasan KorupsiĀ  menyatakan, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq memerintahkan Bendahara Umum PKS, Mahfud Abdurrahman untuk membuat pengakuan palsu saat diperiksa penyidik KPK terkait penyitaan mobil merek VW Caravelle hitam. Mobil ini diketahui milik Luthfi.

Udah Lamar Aaliyah Massaid, Denny Darko Ramal Thariq Halilintar Belum Move On dari Fuji

Dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 24 Juni 2013, Jaksa Avni Oktavia menuturkan, ketika penyidik menyita enam mobil yang diduga terkait pencucian uang, terdakwa meminta Mahfud untuk membuat pengakuan bahwa mobil VW Caravelle warna hitam bernomor polisi B 948 RFS senilai Rp1,9 miliar itu adalah milik DPP PKS.
Kata PSSI Usai Shin Tae-yong tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia


"Maka Mahfud memerintahkan stafnya, M Masyhuri untuk menulis data pengeluaran uang senilai Rp1,9 miliar. Seolah-olah DPP PKS membeli Caravelle tahun 2012," kata Jaksa Avni saat membacakan dakwaan Luthfi dalam perkara suap terkait pengurusan penambahan kuota impor daging PT Indoguna Utama di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.

Padahal tambah Jaksa Avni, mobil tersebut patut diduga diperoleh terdakwa dari hasil tindak pidana. Mobil itu juga tidak pernah dilaporkan terdakwa melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Sebelumnya KPK menyita enam mobil mewah yang diduga terkait pencucian uang Luthfi Hasan Ishaq. Antara lain VW Karavel hitam B 948 RFS, Nissan hitam B 9051 QI, Mitsubishi Pajero hitam B 1074 RFW, Mitsubishi Grandis hitam B 7476 UE, Toyota Fortuner B 544 RFS dan Mazda B 2 MDF.

Dalam perkembangannya, KPK mengambalikan mobil Toyota Fortuner B 544 RFS milik Luthfi. KPK menilai, mobil tersebut tidak terkait perkara yang sedang ditangani KPK. Mobil tersebut diperoleh Luthfi sebagai hadiah dari turnamen golf. (umi)


Ahmad Doli Kurnia

Doli Kurnia soal Money Politic Dilegalkan: Itu Sindiran Saja, Masa Penyakit Dipelihara

Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP Hugua meminta KPU RI melegalkan politik uang atau money politic dalam kontestasi Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024