Sumber :
- Antara/ M Agung Rajasa
VIVAnews -
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, Senin 1 Juli 2013, mengaku sudah dapat restu bos pengelola pasar Tanah Abang, Djan Faridz untuk menarik pajak Usaha Kecil menegah (UKM) pedagang yang ada di sana.
Seperti diketahui, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz merupakan Direktur Utama PT Priamanaya Djan Internasional (PDI) selaku pengelola Blok A Pasar Tanah Abang.
"Djan Faridz tidak keberatan juga. Dia malah memberikan informasi ke saya mereka-mereka yang memiliki omzet tinggi," ujarnya di kantor kementerian keuangan, Jakarta, Senin 1 Juli 2013.
Selain dukungan dari Djan Faridz, Fuad mengklaim Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, juga telah menyetujui penarikan pajak untuk UKM. "Jadi sudah dapat restu dari bos Tanah Abang dan Pak Jokowi," katanya.
Selain itu, berbagai asosiasi pengusaha juga mendukung karena akan memberikan dampak positif bagi pelaku UKM. Menurutnya, UKM seharusnya dikenakan pajak usaha 25 persen namun pemerintah hanya mengenakan pajak satu persen.
Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah
Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :