Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife
- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian artis Lidya Kandou dan Jamal Mirdad. Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan Lidya Kandou.
Ia pun diputus bercerai dengan suami yang telah dinikahinya selama 27 tahun itu. Menurut kuasa hukum Lidya, Eleonora Moiug, kliennya memang sudah siap untuk bercerai sejak memasukkan gugatan.
Baca Juga :
Perjuangan Bernard van Aert Akhiri Penantian 20 Tahun Balap Sepeda Indonesia di Olimpiade
Menurut Eleonora, dalam sidang tidak disebutkan mengenai harta gono gini dan perwalian anak. "Anak sudah cukup dewasa, ya memahami keadaan ini. Saya tidak bisa menyampaikan ikut atau tidak. Tadi hanya dibahas masalah perceraian saja," ujarnya.
"Harta tidak dimasukkan dalam gugatan. Itu penyelesaian secara berbeda," lanjut Eleonora.
Lydia tak terlihat hadir dalam sidang siang tadi. Menurut kuasa hukumnya, ia sedang ada kesibukkan. Namun, ketika dihubungi melalui sambungan telefon, pemain film "Ramadan dan Ramona' itu mengaku sedang sakit.
Ia pun belum tahu keputusan hakim siang tadi. Saat diberitahu ia resmi bercerai, Lydia tak banyak berucap. "Saya lagi sakit, belum bisa bicara sekarang," katanya singkat.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Harta tidak dimasukkan dalam gugatan. Itu penyelesaian secara berbeda," lanjut Eleonora.