Sumber :
- http://sobatsepeda.wordpress.com
VIVAnews -
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, Kamis 4 Juli 2013, mengamini ucapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang menyatakan 60 persen perusahaan tambang tidak membayar pajak dan royalti ke negara.
"Apa yang disampaikan beliau kemungkinan benar dan saya tidak bisa terlalu banyak bicara karena ini masalah kepatuhan termasuk sesuatu tidak bisa kita buka," ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya.
Baca Juga :
Hasil Sementara Olah TKP Bus Rombongan SMK Depok Terguling di Ciater, Polisi: Tak Ada Jejak Rem
"Apa yang disampaikan beliau kemungkinan benar dan saya tidak bisa terlalu banyak bicara karena ini masalah kepatuhan termasuk sesuatu tidak bisa kita buka," ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya.
Baca Juga :
Viral Pasangan Mesra-mesraan di Mobil Sewaan Kena Tilang Elektronik, Rental Mobil Merugi
Fuad mengakui, Ditjen Pajak telah berkoordinasi dengan KPK, Kementerian ESDM, BPK dan SKK Migas untuk membahas pajak di sektor pertambangan. KPK sendiri telah menyatakan memprioritaskan sektor tambang sebagai sektor yang harus diawasi karena banyak
stakeholder
.
"Ini banyak pihak-pihak terkait yang terlibat sehingga KPK membantu Kemenkeu agar penerimaan pajak di sektor pertambangan tinggi," paparnya.
Ditjen Pajak sendiri saat ini tengah mengumpulkan data Wajib Pajak di sektor pertambangan dengan menyewa pengawas independen. Ia mengakui, saat ini Ditjen Pajak sulit sekali mendapatkan data perusahaan seperti data produksi dan ekspor.
"Ditjen Pajak tidak mempunyai kemampuan memonitor barang tambang yang lewat pelabuhan kecil sehingga saya apresiasi jika ada bantuan dari berbagai pihak, apalagi KPK bantu Kemenkeu di bidang ini." (eh)
Halaman Selanjutnya
Fuad mengakui, Ditjen Pajak telah berkoordinasi dengan KPK, Kementerian ESDM, BPK dan SKK Migas untuk membahas pajak di sektor pertambangan. KPK sendiri telah menyatakan memprioritaskan sektor tambang sebagai sektor yang harus diawasi karena banyak