Sumber :
- http://sobatsepeda.wordpress.com
VIVAnews -
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, Kamis 4 Juli 2013, mengamini ucapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang menyatakan 60 persen perusahaan tambang tidak membayar pajak dan royalti ke negara.
"Apa yang disampaikan beliau kemungkinan benar dan saya tidak bisa terlalu banyak bicara karena ini masalah kepatuhan termasuk sesuatu tidak bisa kita buka," ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya.
Baca Juga :
Wow, Siswa SMP Negeri 255 Jakarta Masuk Nominasi Terbaik Kompetisi Menulis Surat untuk Presiden
Ditjen Pajak sendiri saat ini tengah mengumpulkan data Wajib Pajak di sektor pertambangan dengan menyewa pengawas independen. Ia mengakui, saat ini Ditjen Pajak sulit sekali mendapatkan data perusahaan seperti data produksi dan ekspor.
"Ditjen Pajak tidak mempunyai kemampuan memonitor barang tambang yang lewat pelabuhan kecil sehingga saya apresiasi jika ada bantuan dari berbagai pihak, apalagi KPK bantu Kemenkeu di bidang ini." (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ditjen Pajak sendiri saat ini tengah mengumpulkan data Wajib Pajak di sektor pertambangan dengan menyewa pengawas independen. Ia mengakui, saat ini Ditjen Pajak sulit sekali mendapatkan data perusahaan seperti data produksi dan ekspor.