Denny Indrayana: Pelaku Penembakan di Cebongan Tak Bisa Ditoleransi

Hakim Ketua Pengadilan Militer, Letkol Joko Sasmito (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Noveradika
VIVAnews -
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menghadiri sidang penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Jumat 5 Juli 2013.  Dalam perkara ini, 12 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan, Kartosuro, duduk sebagai terdakwa.


Denny menegaskan, para pelaku penembakan empat tahanan itu tidak dapat ditoleransi. "Pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," kata dia.


Dia juga menilai, perkara yang disidang di Pengadilan Militer Yogyakarta itu penting untuk diawasi agar keadilan menang. Dalam kesempatan itu, dia pun mengomentari banyaknya elemen masyarakat yang ikut mengamankan setiap jalannya sidang. Lebih baik, imbuh Denny, keamanan diserahkan kepada instansi yang bertanggung jawab untuk itu.
Suara Nasdem Naik Ilegal di Dapil IX Jawa Barat, Gerindra Minta Pemilu Ulang di 53 Kecamatan


Jokowi Diisukan Pindah Partai, Budi Arie: Warnanya Tunggu
Denny menilai, keamanan elemen masyarakat itu tidak perlu dilakukan karena justru menimbulkan tekanan psikologi. "Setiap hal yang bisa mengganjal keadilan harus dihindarkan," tegasnya.

Investasi Microsoft di Indonesia Terbesar dalam Sejarah

Sementara itu, Kepala Seksi Operasionaal Danrem 072 Pamungkas, Letkol JXB Nunes, mengatakan, proses peradilan militer adalah ranah militer sehingga keamanan di ring 1 menjadi tanggung jawabnya. "Petugas kepolisian berada di ring 2," imbuh Nunes.


Dia menjamin kemanan dan kenyamanan semua pengunjung selama proses sidang berlangsung.  "Mencubit wartawan pun, kami jamin tak ada," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya