BI Rate Naik Lagi Jadi 6,5 Persen

Menteri Keuangan Agus Martowardojo memenuhi panggilan KPK
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
- Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) kembali naik 50 basis poin menjadi 6,5 persen. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat dewan gubernur (RDG) BI yang dilakukan Kamis 11 Juli 2013.


Gubernur BI, Agus Martowardojo, di kantornya menjelaskan, kenaikan suku bunga acuan harus dilakukan untuk memastikan lonjakan inflasi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi dapat kembali stabil.


"Kami juga menaikkan suku bunga
deposit facility
50 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga
lending facility
tetap 6,57 persen," ujar Agus.


Kenaikan BI Rate ini, Agus menambahkan, juga diperkuat dengan beberapa penguatan bauran kebijakan. Upaya ini diharapkan dapat efektif dalam menekan inflasi.


Penguatan bauran kebijakan yang dimaksud itu antara lain,
pertama
, melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah seiring fundamental dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar valas.


Susunan Pemain Indonesia Vs Jepang di Uber Cup, Gregoria Mariska Lawan Akane Yamaguchi
Kedua
, menyempurnakan ketentuan
Sarwendah Blak-blakan Soal Sakit yang Diidap Hingga Harus Operasi
loan to value ratio
sektor properti terkait kredit pemilikan rumah dan apartemen untuk tipe-tipe tertentu.
Survei: ASR Bakal Cagub Sultra dengan ELektabilitas Tertinggi, Pemilih Lihat Kemampuan


Ketiga
, memperkuat langkah koordinasi dengan pemerintah dengan fokus menekan inflasi dan memperkuat makro ekonomi serta sistem keuangan.


"BI melihat, kebijakan itu cukup memadai untuk menekan inflasi," kata Agus. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya