Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
- Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) kembali naik 50 basis poin menjadi 6,5 persen. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat dewan gubernur (RDG) BI yang dilakukan Kamis 11 Juli 2013.
Gubernur BI, Agus Martowardojo, di kantornya menjelaskan, kenaikan suku bunga acuan harus dilakukan untuk memastikan lonjakan inflasi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi dapat kembali stabil.
"Kami juga menaikkan suku bunga
deposit facility
50 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga
lending facility
tetap 6,57 persen," ujar Agus.
Kedua
, menyempurnakan ketentuan
loan to value ratio
sektor properti terkait kredit pemilikan rumah dan apartemen untuk tipe-tipe tertentu.
Ketiga
, memperkuat langkah koordinasi dengan pemerintah dengan fokus menekan inflasi dan memperkuat makro ekonomi serta sistem keuangan.
"BI melihat, kebijakan itu cukup memadai untuk menekan inflasi," kata Agus. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kedua