Sumber :
- ANTARA FOTO/Chanry Andrew Suripatty
VIVAnews -
Polres Nabire, Papua, telah menetapkan satu orang tersangka dalam kerusuhan yang menewaskan 18 orang pada laga tinju amatir memperebutkan Piala Bupati Nabire, Papua. Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian mengatakan, tersangka dalam kasus ini bisa diancam bui 5 tahun dan denda Rp5 miliar.
Dia menjelaskan, pihak yang bertanggung jawab atas pertandingan tinju berdarah itu adalah panitia penyelenggara. "Mereka menggelar kejuaraan tanpa memiliki rekomendasi dari induk cabang olah raga," kata Kapolda, Jumat 19 Juli 2013.
Kapolda Papua juga mengungkapkan, aparat Polres sempat mengajak panitia untuk membahas izin keramaian dan rekomendasi induk olahraga tinju provinsi, sebelum pertandingan digelar. "Namun panitia menolak dan tetap menjalankan pertandingan itu," jelas Tito.
Diberitakan sebelumnya, tersangka dalam kasus ini adalah Ketua Panitia Pelaksana Kejuaraan Tinju Nabire Cup, Nabertus Yeimo (44 tahun).
“Dia adalah staf Diklat Pemerintah Kabupaten Nabire,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, dalam konfrensi Pers di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat 19 Juli 2013.
Baca Juga :
BRIN Dukung Industri Kendaraan Listrik Nasional Lewat Pameran IEMS 2024, Catat Tanggalnya
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul
Polisi membongkar home industri narkoba berjenis sintetis di kawasan perumahan mewah Mountain View Sentul City, Bogor Jawa Barat.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :