Sumber :
- VIVAnews/ Fajar Sodiq
VIVAnews
- Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan para pengemudi bus yang melayani trayek arus mudik menjalani pemeriksaan kesehatan di Terminal Tirtonadi Solo. Berdasarkan hasil pengecekan terdapat satu sopir yang diduga mengonsumsi narkoba.
Pantauan
VIVAnews
, pemeriksaan kesehatan melibatkan tim gabungan Dinas Kesehatan Solo, Dokpol Polresta Solo serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Solo. Para petugas tersebut mengecek kondisi kesehatan pengemudi, meliputi pengecekan tensi darah, kadar gula, alkohol dan urine.
Baca Juga :
Perjuangan Bernard van Aert Akhiri Penantian 20 Tahun Balap Sepeda Indonesia di Olimpiade
"Saya itu tidak mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Saya cuma minum obat Napacin sebelum berangkat mengemudi bus menuju Solo. Karena obat itu membuat stamina terjaga," kata sopir tersebut.
Usai melakukan serangkaian pemeriksaan, sopir itu selanjutnya diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan itu, ia menyatakan tidak mengkonsumsi narkoba. "Saya benar-benar tidak tahu, karena saya tidak konsumsi narkoba," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Solo. Yosca Herman Sudrajat mengatakan jika pengemudi benar-benar terbukti mengkonsumsi narkoba, lantas SIM, dan STNK bus yang dikemudikannya akan diminta oleh petugas. "Kalau positif memakai narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, maka SIM dan STNK akan disita. Sopir tidak boleh menjalankan kendaraan," ucapnya.
Pos pemeriksaan kesehatan didirikan dalam komplek Terminal Tirtonadi Solo. Setiap bus yang datang ke terminal, pengemudinya diharuskan mengecek kondisi kesehatannya di posko tersebut. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saya itu tidak mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Saya cuma minum obat Napacin sebelum berangkat mengemudi bus menuju Solo. Karena obat itu membuat stamina terjaga," kata sopir tersebut.