Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews
– Komite Konvensi Partai Demokrat mewajibkan seluruh peserta konvensi calon presiden RI untuk menandatangani kode etik yang sudah dirumuskan. Semua peserta konvensi harus menaati kode etik itu tanpa tawar-menawar.
“Mereka harus tanda tangan satu per satu di atas materai. Kalau ada di antara peserta yang melihat rumusan kode etik itu terlalu berat, itu hak mereka (untuk mundur dari konvensi),” kata anggota Komite Konvensi, Suaidi Marasabessy, Selasa 13 Agustus 2013.
Ia mengklaim, jika berkaca pada pengurus Demokrat yang saat ini menjadi menteri, hal itu tak mengganggu kinerja mereka di kabinet. Contohnya Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan yang merangkap sebagai Ketua Harian partai Demokrat, Menteri ESDM Jero Wacik yang juga Sekretaris Majelis Tinggi, Menteri Perhubungan EE Mangindaan yang juga anggota Dewan Pembina Demokrat, dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang menjabat anggota Majelis Tinggi Demokrat. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya