VIVAnews - Aparat imigrasi Indonesia membebaskan empat jurnalis asal Belanda yang ditahan ketika meliput demonstrasi menutut referendum untuk menentukan kemerdekaan Papua, di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua, Selasa 24 Maret 2009.
Koresponden koran NRC Handelsblad, Elske Schouten dan tiga pembuat film dokumenter, Gabriel, Pieter, dan Ronal, datang ke Papua mengikuti rombongan tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), Nicholas Jouwe yang berkunjung ke Indonesia, setelah 40 tahun dalam pelarian. Namun, saat Nicholas Jouwe meninggalkan Papua, keempat wartawan itu tetap bertahan di sana.
Menurut editor NRC Handelsblad, Hans Steketee, empat wartawan tersebut dibebaskan setelah ditahan 12 jam. "Dari yang saya dengar dari Kedutaan Belanda, mereka sudah meninggalkan tahanan," kata Steketee, seperti dikutip dari laman berita Australia, The Age, Kamis 25 Maret 2009.
Saat ini, Schouten bisa kembali ke Jakarta, namun tiga pembuat dokumenter harus mengurus administrasi.
Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Belanda, Herbert Brinkman mengatakan pihaknya hanya mendapatkan informasi soal pembebasan keempatnya, namun informasi lebih lanjut belum diketahui.
Menurut Brinkman, para wartawan itu diduga tetap tinggal di Papua untuk merekam aksi demo tanpa ijin.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Imigrasi kelas I Jayapura, Hendiartono menyatakan penangkapan dilakukan karena ketiga wartawan ituĀ melanggar izin peliputan dari KementerianĀ Koordinator Kesejahteraan Rakyat. "Izinnya hanya untuk meliput acara kunjungan Nicholas di Papua," kata Hendiartono.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Anda Dapat Saldo DANA Kaget Rp500 Ribu Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, Segera Tarik Disini
Bandung
8 menit lalu
Anda pengguna DANA akan mendapatkan saldo DANA kaget secara gratis tanpa syarat. Saldo sebesar Rp500 ribu itu bisa langsung cair hari ini Jumat 3 Mei 2024 jika anda berun
Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung April 2024 tercatat mengalami deflasi 0,01% (mtm), lebih rendah dibandingkan Maret 2024 yang tercatat mengalami inflasi.
10 Parpol Yang Duduk di Kursi DPRD Banten
Banten
14 menit lalu
KPU Banten resmi menggelar pleno penetapan raihan kursi DPRD Banten. Total, ada 10 partai politik (parpol) yang lolos ke legislatif tingkat Provinsi Banten.
Sekretaris Pedang IX Pasar Induk Among Tani, Arif Setiawan menjelaskan, pihaknya menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak UPT Pasar Induk Among Tani dengan
Selengkapnya
Isu Terkini