Resmi Cerai dari Teuku Ryan, Kapan Ria Ricis Boleh Nikah Lagi?

Ria Ricis
Sumber :
  • IG @riaricis1795

JAKARTA – Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan yang dulunya dilangsungkan dalam acara resepsi sangat mewah kini berakhir pada perceraian. Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Ria Ricis terhadap Teuku Ryan pada awal tahun 2024 ini.

Angka Perceraian Turun 10 Persen, Kemenag Minta KUA Ambil Peran Begini

Sangat disayangkan karena pernikahan mereka baru seumur jagung. Ditambah lagi, keduanya sudah dikaruniai seorang putri yang kini hak asuhnya jatuh ke tangan Ria Ricis. Sebagai ayah kandung, Teuku Ryan berkewajiban memberikan nafkah kepada sang anak sebesar Rp10 juta per bulan. Scroll untuk info lengkapnya.

Putusan perceraian ini baru saja dibacakan oleh hakim pada 2 Mei 2024, sehingga dalam waktu 14 hari ke depan kedua pihak masih bisa mengajukan banding jika kurang setuju dengan hasilnya. Terutama Teuku Ryan yang sejak awal menolak perceraian ini, masih bisa mengajukan upaya hukum agar meringankan tanggungan nafkah atau berusaha kembali dengan Ria Ricis.

Thariq Halilintar Lamar Aaliyah Massaid, Begini Komentar Reza Artamevia

Ria Ricis salim ke Teuku Ryan

Photo :
  • Tangkapan layar

"Misalnya selama 14 hari ke depan pihaknya tidak ada upaya hukum, maka putusan mulai dihitung dari selesai masa inkrah atau masa banding tersebut," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, di PA Jakarta Selatan, Jumat 3 Mei 2024.

Romantis! Thariq Halilintar Lamar Aaliyah Massaid dengan View Penuh Bunga, Segera Menikah?

Sejak rumah tangga mereka dikabarkan retak, banyak orang yang mendukung Ria Ricis menemukan pasangan lagi yang lebih baik dari Teuku Ryan. Sehingga, putusan perceraian ini membuka jalan yang lebih lebar lagi bagi Ria Ricis maupun Teuku Ryan untuk mencari pasangan atau menikah dengan orang lain. Tetapi, tak menutup kemungkinan apabila mereka justru memutuskan untuk kembali bersama.

"Misalnya 14 hari ke depan para pihak tidak ada upaya hukum atau tidak banding, maka dihitung mulai dari inkrah tersebut, ditambah 3 bulan. Kalau sudah lampaui itu, pihak penggugat boleh nikah lagi dengan orang lain," jelas Taslimah.

Namun, jika pihak Teuku Ryan mengajukan banding dalam jangka waktu 14 hari ke depan maka kemungkinan Ria Ricis menikah lagi dalam waktu dekat akan terhambat. Sebab, Ria Ricis harus kembali menunggu putusan hakim soal banding yang diajukan oleh Teuku Ryan.

Penyebab perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan masih banyak diperdebatkan, mulai dari kemungkinan Teuku Ryan tidak memenuhi nafkah batin hingga tudingan bahwa Teuku Ryan terlalu cuek dengan rumah tangganya. Namun dalam sidang beberapa waktu lalu, sahabat dan keluarga kedua belah pihak yang hadir sebagai saksi mengakui masalah rumah tangga mereka berdua masih bisa diselesaikan dengan baik-baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya