Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno untuk menjelaskan temuan uang US$200 ribu di ruang kerjanya. Uang itu ditemukan dalam penggeledahan oleh KPK terkait kasus suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pekan lalu.
“Sekjen ESDM kemungkinan akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Uang itu sepertinya bukan dana operasional kantor karena yang saya tahu, dana operasional seharusnya dalam mata uang rupiah,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin 19 Agustus 2013.
Baca Juga :
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
Sementara itu, KPK mengatakan bisa saja memanggil petinggi PT Kernel Oil di Singapura sebagai saksi dalam kasus ini. “Sampai hari ini belum ada pemeriksaan terhadap pejabat Kernel Oil Singapura. Tapi kemungkinan itu ada sepanjang penyidik membutuhkan keterangan pihak Kernel Oil Indonesia maupun Singapura,” kata Johan Budi.
Selasa pekan lalu, KPK menangkap eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di rumah dinasnya, Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan. Dia diduga menerima suap dari bos PT Kernel Oil, Simon G Tanjaya, melalui kurir yang juga pelatih golf pribadinya, Deviardi alias Ardi. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di Rutan KPK. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selasa pekan lalu, KPK menangkap eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di rumah dinasnya, Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan. Dia diduga menerima suap dari bos PT Kernel Oil, Simon G Tanjaya, melalui kurir yang juga pelatih golf pribadinya, Deviardi alias Ardi. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di Rutan KPK. (umi)