Serahkan Audit Hambalang ke DPR, BPK Minta Penyimpangan Diusut

Ketua BPK Hadi Poernomo
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
- Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) telah menyerahkan hasil audit tahap II atas proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga di Hambalang, Bogor, ke Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat 23 Agustus 2013.


Penyerahan audit BPK itu dilakukan oleh Ketua BPK Hadi Purnomo kepada Ketua DPR Marzuki Alie dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.


"Kami menyerahkan, audit Hambalang tahap II. Perlu kami sampaikan bahwa bukan terlambat, bukan diperlambat, tetapi pengembangan pemeriksaan sampai kemarin pagi masih ada yang dimintai keterangan dari pihak-pihak terkait untuk melengkapi," kata Hadi di Gedung DPR.


Kata dia, BPK melakukan audit dengan beberapa cara, yaitu, melakukan penelitian dokumen, wawancara dan konfirmasi untuk memperoleh bukti-bukti yang kompeten. "Dalam pemeriksaan tahap II ini, ada indikasi penyimpangan peraturan perundang-undangan, dan penyalahgunaan wewenang," kata dia.


Menurutnya, ada unsur pidana dalam pelaksanaan proyek Hambalang dalam proses hak tanah, pembangunan, pelelangan, persetujuan kontrak tahun jamak, dan pembayaran dan aliran dana yang diikuti oleh rekayasa akuntansi.


Terkait peraturan, diketahui ada pencatutan PP Menteri Keuangan, tentang tata cata pengajuan persetujuan kontrak tahun jamak yang diduga mengalami perubahan makna substansi. Sehingga, patut diduga bertentangan Undang-Undang karena PP itu dilakukan untuk melegalisasikan dugaan penyimpangan, dan berpotensi melegalisasi penyimpangan Hambalang di tahun-tahun berikutnya.


"Berbagai indikasi penyimpangan di dalam LHP tahap I dan II, mengakibatkan ada indikasi kerugian negara Rp 463,67 miliar. Untuk pembayaran proyek 2010 dan 2011, sebesar Rp471 Miliar, dikurang dengan nilai KSO AW Rp 8,03 miliar," kata Hadi.


KSAL Muhammad Ali Kunjungi Industri Pertahanan Strategis China, Ada Apa?
Hadi berharap laporan yang penuh berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Hambalang ini bisa segera ditindaklanjuti. (sj)

Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan di Dua Wilayah Ini
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng

KPK Segera Eksekusi Bupati Mimika Omaleng Usai Vonis Bebasnya Dianulir MA

Mahkamah Agung (MA) telah mengirimkan putusan petikan kasasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024