Pajak Lamborghini - Porsche Naik 150%, Menkeu: Siapa yang Mau Beli?
Jumat, 23 Agustus 2013 - 15:43 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Menteri Keuangan, Chatib Basri, 23 Agustus 2013, yakin kenaikan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPn BM) untuk mobil impor utuh (
completly built up
/CBU) dari 75 persen menjadi 150 persen tidak akan menghantam industri mobil kelas premium tersebut.
Alasannya, pengguna mobil mewah di Indonesia masih terbatas, sehingga tidak akan berpengaruh besar.
"Contohnya Lamborghini, Porsche, siapa yang mau beli? Unitnya juga tidak banyak dan efek pajaknya menjadi terbatas. Itu bukan barang kebutuhan, yang beli juga pasti orang kaya sekali," katanya di kantor Presiden.
Chatib menjelaskan, aturan kenaikan PPn BM untuk produk mewah impor akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang ia tanda tangani hari ini. Dengan demikian, akan mulai berlaku dalam waktu dekat.
"Semua berlaku segera kecuali yang butuh waktu jangka menengah seperti insentif research and development itu butuh jangka menengah," katanya.
Baca Juga :
PAPDI Rilis Jadwal Imunisasi Terbaru 2024
Bandara Kansai Berhasil Cetak Rekor 30 Tahun Tanpa Kasus Kehilangan Bagasi
Sejak dibuka pada bulan September 1994, Bandara Kansai di Jepang telah menjadi pusat kebanggaan dengan reputasi tanpa adanya kehilangan bagasi selama 30 tahun.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :