Sumber :
- Reuters/Stringer
VIVAnews
- Pemerintah Argentina kembali diperintahkan untuk bayar utang kepada sekumpulan krediturnya. Argentina dinilai masih menunggak utang besar setelah mengaku gagal bayar 11 tahun lalu.
Demikian menurut keputusan pengadilan banding di New York, AS, akhir pekan lalu, seperti yang diungkapkan stasiun berita BBC. Jumlah utang yang masih harus dibayar Argentina kepada para investor sebesar lebih dari US$1,3 miliar.
Pengadilan menolak segala argumentasi yang diajukan pihak tergugat. Selama ini Argentina bersikukuh menolak tuntutan pihak penggugat, yaitu sekumpulan investor, agar membayar utang.
Menurut pemerintah Negeri Tango itu, mekanisme pembayaran utang sudah diselesaikan melalui suatu program restrukturisasi. Namun para penggugat menolak ikut dalam program itu.
Argentina menyatakan gagal bayar utang sebesar US$100 miliar pada 2002 dan harus menjalani program restrukturisasi. Konsekuensinya, nilai obligasi yang diterbitkan Argentina berkurang 75% dari nilai asli. Hampir 92 persen dari para pemegang surat utang negara itu bersedia nilai piutang mereka berkurang drastis.
Selain menggugat ke pengadilan, pihak kreditur pun tahun lalu sempat menyandera kapal latih milik Angkatan Laut Argentina, The Libertad, yang berlabuh di Ghana. Kapal itu diperbolehkan pulang beberapa pekan kemudian.
Sementara itu, walau kalah di pengadilan banding, pihak tergugat akan membawa gugatannya ke Mahkamah Agung AS. Bila diproses, keputusan dari MA paling cepat akan muncul pada 2014, atau setelah Argentina menyelenggarakan pemilu parlemen pada Oktober tahun ini. (umi)
Halaman Selanjutnya
Selain menggugat ke pengadilan, pihak kreditur pun tahun lalu sempat menyandera kapal latih milik Angkatan Laut Argentina, The Libertad, yang berlabuh di Ghana. Kapal itu diperbolehkan pulang beberapa pekan kemudian.