Ridwan Hakim Sebut Sengmen Utusan Presiden, Julian Membantah

Ridwan Hakim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, membantah pernyataan Ridwan Hakim bahwa ada utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bernama Sengmen yang terlibat dalam kasus suap daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaq. Ridwan menyampaikan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Ahmad Fathanah.
Gandeng Swiss Re Asia, IFG Perkuat Bisnis Jasindo Jadi Mitra Pengelolaan Manajemen Risiko BUMN

"Kami tidak pernah mendengar nama itu sebagai utusan presiden. Itu saya pastikan. Kalau di dalam itu ada pernyataan-pernyataan, itu silakan proses pengadilan," kata Julian di kompleks kepresidenan, Jumat 30 Agustus 2013.
Selain Sandra Dewi, Ini Daftar Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Diperiksa Kejaksaan

Julian menegaskan, tidak ada staf presiden yang bernama Sengmen. Seluruh staf presiden memiliki dasar hukum yang jelas dan pemilihannya berdasarkan bidang yang diperlukan.
10 Perguruan Tinggi dan Universitas Bergengsi di Filipina, Segini Rata-rata Biaya Pendidikannya

"Kami kan semua ada dasarnya. Kan bukan personal. Apakah itu berupa Keppres atau surat yang dikeluarkan melalui setneg," katanya. 

"Kalau ngomong utusan presiden, enggak jelas, mungkin bukan presiden Pak SBY saya kira. Presiden banyak, presiden taksi, presiden perusahaan."

Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor kemarin, Kamis 29 Agustus, Ridwan mengatakan bahwa Sengman adalah "". Ketua Majelis, Nawawi Pomolango, lantas bertanya kepada Ridwan Hakim, Presiden apa yang dimaksud. "Ya Presiden SBY," timpal Ridwan. Sedangkan Hendra adalah rekan Sengman.

Ia menambahkan, perihal uang Rp40 miliar yang dibawa Sengman sudah dijelaskan ke penyidik KPK. Bahkan Ridwan telah menyampaikan identitas Sengman.  "Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," imbuhnya. (umi)
Warung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang

Pemerintah Bekasi Perlu Laksanakan Rekomendasi KPPU untuk Mitra Pengolahan Sampah

Peneliti isu sustainability, Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk melaksanakan rekomendasi KPPU, terkait pelaksanaan tender pemilihan m

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024