VIVAnews - Badan Pengawas Pemilihan Umum menemukan 18 provinsi mengalami kekurangan surat suara karena rusak. Jumlah kekurangan mencapai enam juta surat suara.
Kekurangan surat suara itu terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
Kerusakan surat suara di tingkat kabupaten/kota minimal 10 ribu lembar. Adapun tiga provinsi dengan kekurangan terbanyak adalah DKI Jakarta, terutama di Jakarta Selatan (1.093.230 lembar), Jawa barat terutama di Kabupaten Ciawi (813.089 lembar), dan Sumatera Utara terutama di Kabupaten Simalungun (371.600).
Anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Fridelina Sitorus mengatakan pengungkapan data itu bukan untuk menakut-nakuti bahwa pemilu tidak bisa dilaksanakan. "Kami ingin menjawab keingintahuan masyarakat mengenai perkembangan logistik," kata dia.
Mengenai distribusi logistik pemilu, kata dia, baru DKI Jakarta yang logistiknya sudah sampai ke tingkat kecamatan.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Jimmy Jitaraphol Potiwihok yang memerankan Mek adalah seorang siswa yang sangat pintar dan kutu buku. Dia tak banyak teman karena lebih banyak menghabiskan waktu dengan
Mulla Sadra: "Pencarian Kebenaran Dimulai dengan Pengetahuan tentang Diri Sendiri"
Wisata
7 menit lalu
- Mulla Sadra, atau Sadr al-Din Muhammad al-Shirazi, adalah seorang filsuf besar dalam sejarah pemikiran Islam yang lahir pada tahun 1571 M di Shiraz, Persia (sekarang Ir
Ada banyak ungkapan yang dianggap hadis tetapi ternyata bukan yang beredar di masyarakat. Berikut Mindset sajikan 10 ungkapan yang ternyata hadis palsu.
Yayasan Universitas Bandung Diduga Korupsi Dana KIP
Jabar
9 menit lalu
Pemeriksaan terhadap penyelewengan dana KIP ditangani oleh Inspektorat Dikti, yang melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan sejak bulan Nopember 2023 lalu hingga April
Selengkapnya
Isu Terkini