Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Para pengusaha waralaba mencermati pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi dalam kurun dua pekan terakhir dengan perasaan cemas. Meski pengusaha waralaba telah belajar dari pengalaman krisis 1998, pukulan akibat anjloknya rupiah tetap bakal dirasakan bisnis waralaba tertentu.
"Kami belajar dari pengalaman krisis 1998. Bisnis waralaba kini telah menggunakan produk lokal, tentu tidak terkena dampak pelemahan rupiah. Tapi, kalau yang pakai bahan impor pasti terkena dampak," ujar Ketua Komite Tetap Waralaba dan Lisensi Kadin Indonesia, Amir Karamoy, di Jakarta.
Amir mencontohkan, beberapa bisnis franchise asing yang akan terkena dampak pelemahan rupiah adalah di bidang fashion, salon, dan spa. Apabila rupiah sudah menembus Rp12.000 per dolar AS, para penanam modal akan urung mengalirkan dananya.
"Kalau masih Rp11.000, saya rasa mereka masih bisa jalan. Tapi, kalau sudah Rp12.000, investor akan menunda investasinya," kata Amir.
Menurut Amir, nasib bisnis waralaba, terutama yang berasal dari mancanegara, tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, sebagian besar telah mengandalkan konten lokal sebagai bahan baku.
"Misalnya, beberapa restoran cepat saji menggunakan bahan baku 90 persen produk lokal," kata Amir. (art)
Baca Juga :
Pasca-Pukul Mundur OPM di Kampung Homeyo, Koops TNI Habema Dirikan Sekolah Lapangan untuk Warga
Baca Juga :
Anggota DPR Respons Soal MIND ID Dorong Hilirisasi Komoditas Tambang: Demi Indonesia Emas
"Kalau masih Rp11.000, saya rasa mereka masih bisa jalan. Tapi, kalau sudah Rp12.000, investor akan menunda investasinya," kata Amir.
Menurut Amir, nasib bisnis waralaba, terutama yang berasal dari mancanegara, tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, sebagian besar telah mengandalkan konten lokal sebagai bahan baku.
"Misalnya, beberapa restoran cepat saji menggunakan bahan baku 90 persen produk lokal," kata Amir. (art)
Dugaan Korupsi di Indofarma, Stafsus Erick Thohir Buka Suara
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merilis potensi kerugian negara senilai Rp 371,83 miliar, pada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Indofarma Tbk.
VIVA.co.id
21 Mei 2024
Baca Juga :