Sumber :
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengungkapkan bahwa pemerintah mempertimbangkan pemberian keringanan pajak (tax holiday) kepada perusahaan manufaktur teknologi informasi, Foxconn yang akan berinvestasi di Indonesia.
Hidayat menegaskan, Senin 9 September 2013, bahwa pengajuan keringanan pajak tersebut telah diajukan oleh pabrikan ponsel merek-merek terkenal seperti Apple tersebut. "Dia minta, pasti kita akan berikan," ujarnya, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta.
Baca Juga :
Layanan Kian Prima, Inovasi Baru Digenjot
Pendirian pabrik Foxconn di Indonesia, menurut Hidayat, merupakan salah satu solusi dari permasalahan neraca perdagangan di Indonesia. Dengan adanya pabrik tersebut, impor telepon seluler, khususnya ponsel pintar diharapkan dapat berkurang.
Baca Juga :
RheinEnergieStadion Venue Piala Eropa 2024, Pernah Dipakai Konser Michael Jackson dan Coldplay
"Sekarang ini sekitar 70 juta smart phone yang kita impor, hampir Rp10 miliar nilainya," tuturnya.
Pemberian tax holiday, kata dia, akan dibahas dalam waktu dekat, khususnya dengan kementerian terkait, salah satunya kementerian keuangan. "Saya akan berikan sepanjang dapat persetujuan Menkeu," ujarnya.
Sebagai informasi, tax holiday merupakan keringanan pajak penghasilan (PPh) yang diberikan kepada investasi baru minimal Rp1 triliun selama periode tertentu. Pemberian tax holiday juga berdasarkan jenis investasi yang akan dilakukan. (adi)
Bawa Toyota Avanza Kelakuan Emak-emak Ini Bikin Emosi Pengguna Jalan
Viral di media sosial seorang emak-emak pengendara Toyota Avanza dengan percaya dirinya melawan arah, agar terhindar dari kemacetan, bahkan dia bingung saat ada mobil....
VIVA.co.id
20 Mei 2024
Baca Juga :