Bea Cukai Kewalahan Tangani Penyelundupan Ponsel

Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Aktif dalam Tatanan Dunia
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, mengaku kewalahan menangani penyelundupan telepon seluler yang masuk ke Indonesia. Meskipun sudah banyak pelaku ditangkap, barang tersebut, khususnya ponsel-pintar, masih terus masuk secara ilegal.

Imbas Konflik Israel-Iran, Emas Sumbang 0,08 Persen ke Inflasi RI April 2024 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono, Selasa 10 September 2013, mengungkapkan, perairan Selat Malaka menjadi titik terawan masuknya secara ilegal barang tersebut.
Momen Hakim MK Tegur Ketua KPU yang Hendak Tinggalkan Ruang Sidang


"Masalah utamanya kebanyakan di pelabuhan atau
entry point
yang ilegal, khususnya di Selat Malaka. Itu yang paling banyak," ujarnya.


Dia juga mengatakan, para penyelundup saat ini melakukan aksinya secara ketengan atau tidak secara massal. Aksi tersebut menyulitkan Ditjen Bea dan Cukai dalam menangkap pelakunya.


"Karena apa,
smartphone
kan kecil. Bawa 20 unit kan tidak ketahuan. Kalau bolak-balik bawa satu tas misalnya, bisa mencapai 300 unit," tambahnya.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) telepon seluler termasuk barang impor terbesar hingga Juli 2013. Produk ini menempati posisi kelima setelah minyak dan turunannya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya