Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan membenarkan telepon selular, khususnya ponsel-pintar tidak direkomendasikan untuk dikenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Sebab, pengenaan pajak tersebut justru akan membuat impor ilegal produk tersebut meningkat.
Gita, saat ditemui di kantor presiden, Selasa 10 September 2013, mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan langsung kekhawatiran tersebut kepada Kementerian Keuangan.
"Saya sudah sampaikan ke Kemenkeu. Dia akan bahas dan sudah menangkap maksud saya. Bahwa yang menjadi isu lebih banyak produk ilegal yang sudah ada, itu justru harus disikapi," ujarnya.
Gita mengungkapkan bahwa hal tersebut telah menjadi kesepakatan kementeriannya dengan Kementerian Perindustrian.
Dirinya berharap, dengan upaya tersebut dapat meredam masuknya produk ilegal. "Kalau dipajakin malah makin meningkat," tuturnya.
Sekadar diketahui impor ponsel menempati posisi kelima sebagai penyumbang defisit neraca perdagangan setelah minyak gas dan turunannya. Impor telepon seluler dan perangkat sejenisnya mencapai US$1,2 miliar.
Namun, dibandingkan periode sama tahun lalu, nilai impor telepon seluler berkurang dari US$1,3 miliar pada Juli 2012 menjadi US$1,2 miliar pada periode sama 2013. Selama 2012, impor produk telepon seluler mencapai US$2,6 miliar. (umi)
Pengakuan Prabowo Dibantu Jokowi Persiapkan Diri Jelang Pelantikan Presiden Bulan Oktober
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto mengaku dirinya tengah fokus mempersiapkan diri jelang pelantikan pada Oktober mendatang.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :