Jasa Marga: Tarif Tol Naik untuk Kurangi Kepadatan

Kenaikan Tarif Tol
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Menjelajahi Jejak Nabi: Rekomendasi Tempat Ziarah Bersejarah di Madinah untuk Jamaah Haji
- PT Jasa Marga enggan memberlakukan tarif tol yang dinamis. Direktur Utama Jasa Marga, Adityawarman, Kamis 19 September 2013, menyatakan bahwa kinerja perseroan justru akan terganggu  jika tarif tol turun pada jam-jam yang tidak sibuk. 

Pernikahannya dengan Anang Hermansyah Berusia 12 Tahun, Ashanty Beberkan Hal Ini

"Tarif tol yang sudah berlaku ini sudah murah. Ini ada aspirasi untuk tarif dinaikkan supaya tidak padat," ujar Adityawarman di Jakarta.
Soroti RUU Kementerian Negara, PDIP: Jangan Cuma Bagi-bagi Kekuasaan


Tarif tol dinamis ini adalah penyesuaian harga karcis tol berdasarkan waktu. Pada jam-jam sibuk, tarif tol lebih mahal daripada jam-jam sepi. Tarif tol seperti ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan pada jam-jam sibuk.

Sebenarnya, Jasa Marga mendukung wacana ini dan pernah mengajukannya kepada pemerintah. Namun, pemerintah menolak usulan tersebut. Alasannya, tidak ada regulasi yang mengatur tarif tol tersebut.

Meskipun demikian, Jasa Marga itu mengaku tengah berdiskusi terkait dengan masalah tersebut. "Kami sedang mengkaji dan membicarakannya di setiap rapat," kata Adityawarman.

Berbeda dengan Jasa Marga, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, justru menyetujui pemberlakuan tarif tol dinamis ini. "Supaya tidak hanya terpusat di jam-jam sibuk," kata Sudaryatmo.

Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menyiapkan surat keputusan kenaikan tarif jalan tol sebesar 12-15 persen. Nantinya, tarif itu akan berlaku efektif sepekan setelah surat keputusan itu dikeluarkan.

"SK kenaikan tarif itu keluar 28 September 2013," kata Kepala BPJT, Ahmad Ghani Ghazaly, usai diskusi bertajuk "Menelisik Pemenuhan Pelayanan Jalan Tol" di Jakarta, Kamis 19 September 2013.
Pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi di Kejagung

Kejagung Dinilai Serius Gali Kemungkinan Pasal Pencucian Uang dalam Kasus Timah

Belasan istri tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah diperiksa Kejagung pada Rabu, 15 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024