Tiga Kementerian dengan Blokir Anggaran Terbesar

Gedung kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Kementerian Keuangan mengungkapkan, terdapat tiga kementerian dan lembaga (K/L) yang anggarannya paling besar terblokir saat ini. Mereka adalah Kementerian Pertahanan, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, saat ditemui di kantornya, Senin 30 September 2013, mengatakan, ketiga K/L tersebut anggarannya masih terblokir atau dibintangi rata-rata lebih dari Rp1 triliun.

"Ada beberapa K/L lagi, tetapi jumlahnya bervariasi, karena ada yang puluhan miliar dan ratusan miliar rupiah," ujarnya.

Namun, dia tidak secara spesifik menjelaskan anggaran apa saja yang diblokir. Menurut dia, pemblokiran tersebut bisa disebabkan beberapa hal, antara lain belum mendapatkan persetujuan DPR.

Kemudian, Askolani menambahkan, ada regulasi yang harus disiapkan untuk mencairkan anggaran tersebut. Lalu, sebelum dicairkan, harus diaudit terlebih dahulu perencanaan anggarannya, dan bisa juga karena dokumennya belum lengkap.

"Saya tidak pegang detail. Sebaiknya, tanya ke mereka. Supaya teman-teman tahu follow up yang akan dilakukan," tambahnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Anggaran, hingga 17 September 2013, total anggaran yang masih terblokir mencapai Rp15,3 triliun. Sebesar Rp12,9 triliun merupakan blokir anggaran yang berbasis APBN, dan sisanya Rp2,3 triliun yang berbasis APBN-Perubahan.

"Sementara itu, blokir permanen hingga akhir tahun sebesar Rp1,2 triliun. Tetapi, kami tidak tahu update-nya. Ini kan tergantung mereka dan kesiapannya," ungkapnya.
Mardiono Apresiasi Moncernya Perolehan Kursi PPP di DPRD Jabar: Naik 100 Persen

Kementerian Keuangan, dia menjelaskan, terus mendorong K/L yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga diharapkan pada akhir tahun ini kinerja penyerapan anggaran pemerintah dapat efektif.
May Day, Apindo Harap Hubungan Buruh dan Pengusaha Harmonis

"Karena, ini kemungkinan bisa mengganggu output-nya K/L. Tetapi, pengaruhnya signifikan apa tidak, relatif. Bisa saja output tetap tercapai," tuturnya. (art)
Perempat Final Thomas Cup 2024: Indonesia Vs Korea Selatan
Praktisi CSR, ESG, dan Sustainability di Indonesia, Rio Zakarias

Praktisi Tegaskan Karyawan Harus Jadi Prioritas Utama Penerima Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Karyawan harus menjadi prioritas utama penerima manfaat sebelum aktivitas tersebut dialihkan kepada pihak eksternal seperti masyarakat atau konsumen.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024