Sumber :
- ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel tiga mobil milik Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis 3 Oktober 2013. Ketiga mobil mewah itu tampak terparkir di garasi rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra III Nomor 7, Kuningan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan VIVAnews, mobil-mobil mewah milik Akil Mochtar itu dipasangi garis silang oleh petugas KPK, di antaranya mobil Toyota Crown warna hitam dengan nomor polisi B 1614 SCZ dan mobil BMW jenis jeep.
Sebelum tiga mobil itu disegel, mobil dinas Ketua MK yang bertuliskan RI 9 sudah lebih dulu disegel oleh penyidik KPK. Jadi jumlah mobil yang disegel KPK di garasi Akil ada empat unit. Mobil-mobil itu sebelumnya diselimuti sarung parasut yang menutupi bodi mobil.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih menggeledah setiap ruang rumah dinas yang ditempati Akil selama menjabat sebagai Ketua MK.
Ketua MK Akil Mochtar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus suap sengketa pilkada. “Satu soal dugaan sengketa pilkada di Gunung Mas Kalimantan Tengah, satu lagi berkaitan dengan Pilkada Lebak Banten,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers di kantor KPK sore tadi.
Truk Tangki Pertamina Tabrak Motor di Bojonegoro, Satu Keluarga Tewas
Sebuah sepeda motor yang ditunggangi 3 orang satu keluarga ditabrak truk tangki Pertamina di Jalan Raya Bojonegoro-Ngawi dan mengakibatkan ketiganya meninggal dunia.
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :