MK Rumuskan Majelis Etik Pengawas Hakim

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23
- Mahkamah Konstitusi makin bulat akan membentuk Majelis Etik MK yang permanen guna mengawasi perilaku hakim konstitusi. Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva, Rabu 9 Okotber 2013, menegaskan pihaknya masih akan mematangkan konsep majelis etik.

Jelang Hari Kebebasan Pers Sedunia, Gaza Berduka Atas Kematian 140 Jurnalis dalam Serangan Israel

"Kami masih akan mengundang akademisi untuk bahas majelis etik," kata Hamdan.
Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca Berikan Efek Samping Cedera Serius Hingga Kematian


Saat ini pembentukan majelis telah disetujui oleh mantan hakim konstitusi. Begitu nanti konsep majelis telah final, mahkamah akan membentuk lembaga pengawas hakim konstitusi itu melalui peraturan MK.


Hamdan menjelaskan, secara fungsi majelis etik MK berbeda dengan majelis kehormatan MK. "Majelis kehormatan bersifat ad hoc dan kerjanya mematikan api, bersifat kuratif. Sedangkan majelis etik ini permanen. Pengawasan hakim dilakukan day to day," jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya