Sumber :
- VIVAlife/Marlina Irdayanti
VIVAlife - Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa gitaris yang ditangkap terkait kasus narkoba berinisial RS.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Umar Surya Fana menuturkan, proses penangkapan RS berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2013, sekitar pukul 13.00-19.30 WIB.
"0,1 gram milik RS. Satu paket harganya Rp50.000," ujar Umar dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu, 19 Oktober 2013.
Pada kesempatan tersebut, polisi enggan membeberkan identitas RS serta nama band yang bersangkutan. Selain RS, polisi juga menangkap dua orang lainnya. Mereka bertiga ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 5 gram.
"Berdua pengguna tidak pernah beli ke bandar. Belinya lewat N," ujarnya. (eh)
Mardiono Apresiasi Moncernya Perolehan Kursi PPP di DPRD Jabar: Naik 100 Persen
Pentolan PPP Mardiono menegaskan terbuka berkolaborasi dengan parpol lain dalam mengusung kadernya atau figur eksternal di Pilkada 2024.
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :