Sumber :
- Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara nasional hari ini, Rabu 23 Oktober 2013. KPU meyakini daftar pemilih yang telah mereka susun sejauh ini tidak banyak bermasalah.
"Sepengetahuan kami tidak banyak data yang bermasalah. Data yang dianggap bermasalah menurut pantauan kita kurang dari 1 persen," kata anggota KPU, Sigit Pamungkas, saat ditemui di Gedung KPU.
Sigit mengungkapkan persoalan yang muncul hanya pada unsur elemen data pemilih yang tidak lengkap seperti jenis kelamin, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status perkawinan, tanggal lahir dan nama. Namun, dia menegaskan kekurangan tersebut bukan berarti menjadikan mereka sebagai pemilih hantu.
"Itu riil ada, hanya elemen datanya tidak lengkap. Ketika elemen datanya tidak lengkap, boleh jadi yang bersangkutan itu memiliki identitas yang bisa diisi kelengkapannya," ujarnya.
Selain itu, Sigit menjelaskan bahwa memang ada pemilih yang tidak bisa dilengkapi karena pemilih itu tidak punya identitas. Namun, undang-undang tetap memerintahkan KPU mencatat mereka.
"Ketika dia tidak memiliki identitas, KPU mencatat sudah pasti ada elemen data pemilih yang kosong," terangnya.
Dua Agenda
Baca Juga :
Peringati Hardiknas, Para Pelajar Mengikuti Program 'A Day In My Life Jadi Wali Kota Tangerang'
Kemudian setelah itu, KPU akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan DPT dengan mengundang KPU seluruh provinsi Indonesia, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Bawaslu, komisi II dan perwakilan partai politik untuk bersama-sama melihat dan mengikuti proses rekapitulasi nasional penetapan DPT.
"Data yang masuk sejauh ini melalui pantauan Sidalih 186-187 juta. Kami akan melihat secara manual ketika KPU Provinsi menyampaikan dalam rapat pleno, sebenarnya data realnya seperti apa," kata Sigit. (ren)
Halaman Selanjutnya
"Data yang masuk sejauh ini melalui pantauan Sidalih 186-187 juta. Kami akan melihat secara manual ketika KPU Provinsi menyampaikan dalam rapat pleno, sebenarnya data realnya seperti apa," kata Sigit. (ren)